You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disnakertransgi DKI Gelar Pemantauan Ketersediaaan Gas Elpiji di Jakpus
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas Nakertransgi Gelar Pemantauan Ketersediaaan Gas Elpiji

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta menggelar monitoring ke sejumlah agen dan pangkalan tabung gas elpiji bersubsidi tiga kilogram di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (12/12).

Kegiatan pemantauan di lapangan rutin digelar

Sidak dilaksanakan untuk memaatikan ketersediaan tabung gas elpiji tiga kilogram menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.

Warga Cempaka Putih Disosialisasikan Penggunaan Tabung Elpiji

Dalam sidak, petugas melakukan pengecekan kondisi fisik sekaligus menimbang berat tabung gas elpiji bersubsidi yang dijual oleh agen atau pangkalan.

Kepala Seksi Konservasi dan Pemanfaatan Energi Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Togas Braini mengatakan, kegiatan pemantauan di lapangan ini dilakukan untuk menepis kekhawatiran masyarakat akan ketersediaan tabung gas subsidi tiga kilogram.

"Kegiatan pemantauan di lapangan rutin digelar petugas dari Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat dan menjelang hari besar keagamaan nasional, Dinas Nakertransgi DKI turut serta melakukan pemeriksaan di lapangan," ujar Togas Braini, Selasa (12/12).

Ia mengungkapkan, pemantauan di lapangan juga bertujuan memastikan ketersediaan tabung gas elpiji bersubsidi serta terkendali dari sisi harga di masyarakat.

“Untuk itu, kami melakukan monitoring serta berkoordinasi dengan teman-teman Hiswana, Pertamina dan agen hingga pangkalan di lima wilayah kota,” ungkapnya.

Ia juga meminta kepada pemilik pangkalan hingga agen tabung gas elpiji bersubsidi tetap beroperasi pada hari libur Nataru.

"Apabila terjadi lonjakan permintaan, kami bersinergi dengan Pertamina telah memiliki program agen atau pangkalan siaga dengan penambahan kuota tabung gas elpiji bersubsidi," paparnya.

Ia juga memastikan harga eceran tertinggi tabung gas elpiji bersubsidi seharga Rp 16.000 sesuai Pergub Nomor 4 Tahun 2015.

"Jika ada agen atau pangkalan yang menjual lebih dari harga yang telah ditetapkan dapat segera dilaporkan," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3702 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye994 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye950 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye905 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye840 personAldi Geri Lumban Tobing